Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017), untuk menagih tindaklanjuti laporannya terdahulu. Antasari pernah melapor ke Polda Metro Jaya pada 2011 terkait SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Itu terjadi sebelum Nasrudin tewas ditembak.
"Hari ini akan sederhana sekali, menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang itu sudah dilaporkan tahun 2011," kata koordinator pengacara Antasari, Boyamin Saiman, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin, juga ikut datang.
"Hari ini akan sederhana sekali, menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang itu sudah dilaporkan tahun 2011," kata koordinator pengacara Antasari, Boyamin Saiman, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin, juga ikut datang.
Boyamin mengatakan kliennya akan terus menagih janji polisi untuk memproses kasus yang diyakini bisa membongkar siapa sesungguhnya otak pembunuh Nasrudin.
"Maka hari ini datang, menanyakan, sekaligus kalau mau diperiksa ya periksa aja gitu loh. Nggak usah bikin panggilan-panggilan lagi, jadi setidaknya kalau mau diperiksa ya periksa aja Pak Antasari sebagai korban," kata Boyamin.
Boyamin mengungkapkan sebelum Antasari divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2013 untuk menguji proses penetapan status tersangka. Namun, gugatan tersebut ditolak hakim
"Sehingga gugatan kami tidak diterima oleh hakim, dan juga janji penyidik saat itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan juga korban yaitu Pak Antasari Azhar," kata dia.
Menurut pengamatan Suara.com, Antasari tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 10.45 WIB.
Antasari yang mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru itu tak mau berkomentar.
Tak lama kemudian, Andi Syamsuddin, menyusul Antasari. Andy yang menggunakan jaket kulit warna hitam hanya melempar senyum ke awak media.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memastikan akan membuka kembali kasus pembunuhan Nasrudin yang telah menjatuhkan Antasari dari jabatan Ketua KPK. Bahkan, Iriawan mengaku mempersilahkan Antasari datang langsung ke ruang kerjanya untuk membawa bukti baru
"Boleh aja, bisa silakan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Iriawan mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat Antasari akan menyambangi Polda Metro untuk menanyakan perkembangan laporannya soal adanya SMS gelap.
"Katanya mau tanya ke Dirkrimsus soal laporan dia tentang SMS," kata Iriawan yang menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya ketika kasus pembunuhan Nasrudin mencuat ke publik.
Iriawan menjelaskan kenapa laporan Antasari belum ditindaklanjuti polisi, karena alat bukti yang diberikan Antasari ketika itu kurang lengkap.
Iriawan mengatakan Antasari pernah mengajukan dua kali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kalah karena kekurangan alat bukti.
"Tapi udah dua kali praperadilan dan tidak bisa karena tidak ada bukti lain," katanya.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di dalam mobil usai bermain golf.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Setelah dia menjadi orang bebas, dia memberi sinyal untuk melanjutkan upaya membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.