Partai Demokrat mengultimatum pemerintah agar menjaga netralitas pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga meminta pemerintah untuk mencegah terjadinya berbagai kecurangan dalam pesta demokrasi supaya berjalan jujur dan adil.
Menanggapi ultimatum Demokrat itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah netral dan tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
"Pemerintah pasti netral dan tidak akan melakukan intervensi," kata Pramono di Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Dia menambahkan, mengenai adanya proses hukum yang tengah dijalani oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, itu merupakan kewenangan penegak hukum. Kandidat peserta Pilkada DKI yang tengah menjalani proses hukum adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Sylviana Murni.
Baca Juga: Kecam Sikap Ahok ke Ma'ruf Amin, Ansor dan Banser Siaga Satu
"Silahkan pada Kapolri, karena kan dulu ada desakan Kapolri selama Pilkada nggak boleh (diproses hukum), sekarang sudah dicabut (peraturan Kapolri) Kapolri, artinya silahkan kepada penegak hukum," ujar dia.
Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memihak pada salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kalau presiden sikapnya jelas, bahwa dia berdiri disemua pasangan calon dan tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Dan presiden punya komitmen agar pelaksanaan pilkada itu berlangsung secara demokratis dan transparan," tandas dia.
Sebelumnya, Partai Demokrat menilai pemerintah tidak netral dalam Pilkada DKI.
"Rakyat juga mengamati gejala ketidaknetralan negara beserta aparaturnya, disertai campur tangan kekuasaan yang melebihi kepatutannya," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam rilis resminya, Jumat (27/1) lalu.
Menurut Hinca, ada proses penegakan hukum yang berat sebelah dan seperti mencari-cari kesalahan terhadap salah satu pasangan calon. Hal itu merujuk pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon wakil gubernur yang diusung Demokrat, yakni Sylviana Murni.