Akui Bertemu Rachmawati, Rizieq Bantah Bahas Makar

Rabu, 01 Februari 2017 | 11:36 WIB
Akui Bertemu Rachmawati, Rizieq Bantah Bahas Makar
Rizieq Shihab datang memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan kasus makar [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia bersama Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemufakatan makar.

"Hari ini saya dan ustad Bachtiar Nasir serta haji Munarman dipanggil ke Polda Metro Jaya dalam rangka untuk memberi keterangan sebagai saksi terhadap ibu Rachmawati Soekarnoputri atas tuduhan makar," kata Rizieq saat tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2016).

Rizieq mengaku siap menjelaskan semuannya kepada penyidik terkait kasus dugaan makar yang telah menjerat putri mantan Presiden Sukarno, Rahmawati Soekarnoputri.

"Kami akan berikan penjelasan dengan sebenar-benarnya tentang apa yang terjadi terkait Rachmawati," katanya.


Rizieq tidak menampik kerap melakukan pertemuan dengan Rachmawati. Bahkan dia mengaku Rachmawati juga pernah ikut turun ke jalan dalam aksi 4 November 2016.

"Kalau bicara pertemuan benar ibu Rachma pernah datang ke rumah saya, sebaliknya saya juga pernah ke bu Rachmawati dan bu Rachma juga pernah ikut 411 bersama sama, juga ada pertemuan di beberapa event dengan ormas Islam dan ormas nasionalis," kata Rizieq.

Namun demikian, Rizieq membantah pertemuannya itu untuk membahas rencana pemufakatan makar. Menurutnya, pertemuan yang dihadiri Rachmawati berkaitan dengan persiapan aksi 4 November dan 2 Desember.

"Tapi sekali lagi pertemuan tersebut sama sekali tidak ada rencana makar dan pemufakatan makar dan perbuatan melawan hukum. Jadi hanya sebatas kegiatan aksi 411 aksi 212," katanya

Selain Rizieq, polisi juga memanggil  Munarman dan Bachtiar Nasir untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Kedatangan tiga tokoh pencetus aksi 411 dan 212 tidak secara bersamaan. Bachtiar dan Munarman  lebih dahulu tiba di Polda Metro Jaya ketimbang Rizieq.

Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI