Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Munarman memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar, Rabu (1/2/2017), sekitar jam 10.30 WIB. Munarman datang tak lama setelah Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang juga akan diperiksa dalam kasus yang sama.
Munarman datang dengan mengenakan kemeja putih dan berkacamata warna hitam.
Munarman belum mau memberikan pernyataan kepada wartawan mengenai agenda pemeriksaan.
"Ntar aja ya," kata dia. Setelah itu, dia langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Tak lama setelah Munarman masuk ke gedung, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab datang.
Dia datang dengan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport putih berpelat nomor B 1 FPI.
Rizieq didampingi beberapa petinggi FPI. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rizieq menjelaskan maksud kedatangannya ke wartawan.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Munarman datang dengan mengenakan kemeja putih dan berkacamata warna hitam.
Munarman belum mau memberikan pernyataan kepada wartawan mengenai agenda pemeriksaan.
"Ntar aja ya," kata dia. Setelah itu, dia langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Tak lama setelah Munarman masuk ke gedung, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab datang.
Dia datang dengan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport putih berpelat nomor B 1 FPI.
Rizieq didampingi beberapa petinggi FPI. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rizieq menjelaskan maksud kedatangannya ke wartawan.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.