Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari nomor urut pasangan dua, Sylviana Murni memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Rabu (1/2/2017). Pada hari ini dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Tak banyak komentar yang disampaikannya saat tiba di gedung Ombudsman, lokasi dimana Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berada. Dia hanya menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya terkait keadaannya saat ini.
"Sehat-sehat saja," kata Sylvi sambil bergegas masuk ke dalam lift di Gedung Ombudsman, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hari Ini Sylviana Diperiksa Terkait Kasus Dana Hibah Pramuka
Mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta tersebut sebelumnya sudah pernah diperiksa terkait kasus tersebut. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi dan dalam kapasitasnya sebagai Kwarda Pramuka DKI Jakarta saat dana tersebut dianggarkan.
Dalam pemeriksaan tersebut, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan Agus Yudhoyono tersebut mengakui, ada sejumlah program yang tidak berjalan dalam penggunaan dana hibah. Namun, Sylviana menegaskan hal tersebut sudah diaudit. Dan hasil auditnya, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Adapun jumlahnya sekitar Rp801 juta.
"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, di sini jelas bahwa sudah ada auditor independen. Jadi, saya sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini semua adalah wajar," katanya.
Pihak kepolisian sudah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka yang disuga terlibat didalamnya.
Pada Senin (30/1/2017) kemarin, Sylvi juga diperiksa Bareskrim Polri. Namun, saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz di lingkungan Walikota Jakarta Pusat pada Tahun 2010-2011. Dimana saat itu, Sylvi adalah Walikotanya.