Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Sekretaris Jenderal FPI Munarman, dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dipastikan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar, hari ini.
"Ketiganya konfirmasi pasti datang. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka makar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah mendapat pemberitahuan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Argo mengatakan mereka akan ditanya penyidik seputar pertemuan dengan sejumlah tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Materi pemeriksaan terkait beberapa pertemuan yang dilakukan (para tersangka makar) seperti di UBK (Universitas Bung Karno)," kata Argo.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan mulai jam 10.00 WIB.
Anggota advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera akan mendampingi Rizieq, Munarman, dan Bachtiar.
"Saya akan dampingi. Habib Rizieq taat hukum," katanya kepada Suara.com, Selasa (31/1/2017).
Dia mengatakan Rizieq akan menaati proses hukum.
"Setiap ada panggilan kan dia (Rizieq) datang. Dia taat hukum kok. Besok dia penuhi panggilan," kata dia.
Sementara itu, saat ini, laskar pendukung Rizieq sebagian sudah kumpul di kawasan Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan. Mereka akan longmarch ke Polda Metro Jaya untuk memberikan dukungan moral.
Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
"Ketiganya konfirmasi pasti datang. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka makar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah mendapat pemberitahuan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Argo mengatakan mereka akan ditanya penyidik seputar pertemuan dengan sejumlah tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Materi pemeriksaan terkait beberapa pertemuan yang dilakukan (para tersangka makar) seperti di UBK (Universitas Bung Karno)," kata Argo.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan mulai jam 10.00 WIB.
Anggota advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera akan mendampingi Rizieq, Munarman, dan Bachtiar.
"Saya akan dampingi. Habib Rizieq taat hukum," katanya kepada Suara.com, Selasa (31/1/2017).
Dia mengatakan Rizieq akan menaati proses hukum.
"Setiap ada panggilan kan dia (Rizieq) datang. Dia taat hukum kok. Besok dia penuhi panggilan," kata dia.
Sementara itu, saat ini, laskar pendukung Rizieq sebagian sudah kumpul di kawasan Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan. Mereka akan longmarch ke Polda Metro Jaya untuk memberikan dukungan moral.
Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.