Pengacara Ahok Tuding Ada Pihak yang Memancing di Air Keruh

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 01 Februari 2017 | 09:32 WIB
Pengacara Ahok Tuding Ada Pihak yang Memancing di Air Keruh
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey Djemat, membantah bahwa pihaknya akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin kepada pihak kepolisian. Menurutnya, ancaman pelaporan terhadap polisi yang dilontarkan Ahok ditujukan kepada para saksi pelapor.

"Jadi statement Pak Ahok yang mengatakan "... kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap..." itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin. Pak KH Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humprey saat dihubungi Suara.co, via watsapp, Rabu (1/2/2017).

Humprey menegaskan bahwa pihaknya tak mungkin akan melaporkan KH Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI. Menurutnya, komentar Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya."

"Kami sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Pak Ahok mau melaporkan KH Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PB NU dan kaum nahdliyin," jelas Humprey.

Baca Juga: Rizieq Diperiksa, Pengamanan Polda Metro Diperketat

Humprey menambahkan bahwa ia selaku penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Ahok untuk membela beliau selalu bekerja dengan profesional. Termasuk dalam penanganan perkara yang menurutnya sarat dengan muatan politik ini. "Kami selalu bekerja dengan profesional dan sesuai dengan kode etik dan didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," tambah Humprey.

Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok.

"Pak Ahok ini kan sedang menjadi terdakwa di pengadilan, beliau sedang mencari keadilan untuk dirinya. Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha tersebut. Sehingga wajar apabila kami memeriksa keterangan dan kesaksian Pak KH Ma'ruf Amin di dalam forum pengadilan. Tentu bahasa kami berbeda bila konteksnya kami silaturahim dengan beliau, sebagai Rois A'am PBNU. Kami berharap publik dapat memaklumi kondisi di persidangan kemarin," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI