Punya Banyak Stempel Halal, Penyuap Patrialis Kelas Kakap

Selasa, 31 Januari 2017 | 21:12 WIB
Punya Banyak Stempel Halal, Penyuap Patrialis Kelas Kakap
Pengusaha importir daging Basuki Hariman turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017). (Antara/Rosa Panggabean)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keberadaan UU ini dinilai menghancurkan bisnis kartel daging. Sebab, Bulog dapat memasok daging dari negara selain negara-negara pengekspor yang dikuasai Basuki.

"Sebenarnya itu mungkin karena melalui peraturan presiden. Karena waktu itu ternyata mereka orang-orang ini, Basuki ini yang mau memonopoli. Sehingga dengan adanya impor dari Bulog itu merasa tersaingi dan tidak bisa jual lebih mahal. Makanya mereka meminta JR (Judicial Review UU nomor 41 Tahun 2014), supaya jangan dibolehkan Bulog untuk mengimpor dari negara yang dianggap belum 100 persen (terbebas dari penyakit hewan). Iya maka oleh karena itu bulog itu melalui peraturan pemerintah itu ada untuk mengurai tata niaga supaya ada persaingan salah satunya persaingan dengan Bulog," kata dia.

Syarif mengatakan KPK akan kembali mendalami dugaan kartel daging yang pernah menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.

"Itu kalau soal daging ini kan dia yang terlibat si pemberi ini, dia memang pada waktu kasus yang lama dulu, dia juga pernah ditanyakan kan, pernah dimintai keterangan. Jadi oleh karena itu maka kita lihat lagi dan ternyata masih nyangkut kasusnya," kata Syarif.

Dalam kasus Basuki, KPK sudah menetapkan empat. Selain Basuki dan Patrialis, KPK menjerat Kamaludin dan Ng Fenny. Kamaludin dan Patrialis diduga sebagai penerima suap, sementara Basuki dan Ng Fenny sebagai pemberi suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI