Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengatakan bos PT. Sumber Laut Perkasa dan PT. Impexindo Pratama Basuki Hariman merupakan bagian dari kartel daging impor. Bahkan, dia menyebutkan tersangka penyuap hakim Mahkamah Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar tersebut dan jaringan merupakan pemain yang menguasai impor daging.
"Iya, dia (Basuki Hariman) itu kartel," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
KPK telah mengantongi sejumlah bukti untuk menguatkan dugaan Basuki merupakan bagian dari kartel impor daging. Barang bukti yang disita KPK, di antaranya stempel atau cap kementerian, direktorat jenderal, dan label halal dari sejumlah negara pengekspor.
Selain 28 stempel, KPK juga menemukan dokumen saat menggeledah kantor Basuki di bilangan Sunter, Jakarta Timur.
Dari 28 cap yang ditemukan, di antaranya diduga bertuliskan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan.
Kemudian ada cap yang diduga berasal dari organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan importasi daging.
Label halal yang ditemukan berasal dari negara pengekspor daging, seperti Austalian Halal Food Services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queensland, Kanada, dan Cina.
"Lihat saja kita dapatkan 28 stempel di perusahaannya (Basuki) itu. Jadi itu mereka penguasa daging sapi," katanya.
Syarif tidak yakin dengan tuduhan Basuki yang menyebut ada kartel di Bulog.
Menurut Syarif kartel yang sebenarnya adalah Basuki sendiri. Dengan aturan zone based yang diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2014, kata Laode, Bulog justru berupaya mengurangi monopoli importasi daging yang salah satunya dilakukan Basuki. Laode menduga Basuki sengaja mendukung uji materi UU tersebut. Sebab, UU itu disinyalir mengancam 20 perusahaan importasi daging milik Basuki.