Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengusaha impor daging Basuki Hariman pada Selasa (31/1/2017). Usai diperiksa, tersangka penyuap hakim Mahkamah Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar meminta pengertian wartawan agar jangan mencecarnya. Sikapnya hari ini beda dari biasanya yang selalu menekankan bahwa Patrialis tidak pernah menerima uang darinya.
"Permisi ya, saya izin hari ini ya. Saya izin hari ini, no comment ya, maaf ya terimakasih," kata Basuki sambil bergegas menuju ke mobil tahanan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain menetapkan Patrialis dan Basuki menjadi tersangka, KPK juga menetapkan Kamaludin dan Ng Fenny menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan.
Basuki dan Ng Fenny diduga menjanjikan Patrialis dan Kamaludin dengan uang senilai 200 ribu dollar Singapura. Namun, kasus terbongkar pada saat pemberian uang ketiga senilai 20 ribu dollar Amerika Serikat.
Basuki menegaskan bahwa tidak pernah menyuap Patrialis -- bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau menurut saya Pak Patrialis nggak terlibat dalam hal ini," kata Basuki usai diperiksa, Jumat (27/1/2017).
Pengusaha impor daging tersebut menjelaskan bahwa Patrialis hanya mendengarkan penjelasan darinya terkait begitu banyaknya daging dari India yang masuk ke Indonesia.
"Jadi saya jelaskan kepada Pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia coba pelajari. Tetapi saya tidak pernah memberikan uang apa-apa," katanya.
Kemudian dia menjelaskan kemana uang yang dikeluarkan mengalir.
"Itu ada, namanya, Kamal. Dia teman saya dan juga dekat dengan Pak Patrialis, gitu. Saya memberi uang kepada dia (Kamal)," kata Basuki. Kamal yang dia maksud adalah Kamaludin yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.