Bahkan, dirinya mengaku siap untuk berkelahi dengan pemilik kedua akun yang telah mencap dirinya sebagai politikus berhaluan komunis.
"Siap dalam arti secara fisik pun saya siap. Ayo kita berantem jangan gini caranya, jangan hancurkan reputasi saya, jangan lakukan pembunuhan karakter terhadap saya, saya siap berkelahi secara fisik dengan siapapun yang memfitnah saya. Sumpah demi Tuhan saya tidak takut," katanya.
Dia pun meminta polisi untuk mendalami apakah akun Facebook Satu Channel dan akun Instagram @habib.rizieq ada dugaan dimiliki oleh satu orang.
"Ini fotonya sama, nah nanti silahkan penyidik yang telusuri apakah ada hubungan terlapor satu dengan terlapor dua," kata Hendry.
Baca Juga: 'Bapak' Pac-Man Tutup Usia
Hendry juga belum bisa langsung menyimpulkan apakah akun Instagram @habib.rizieq merupakan akun resmi Rizieq Shihab atau bukan. Dia menyerahkan agar polisi mengusutnya secara tuntas.
"Biarkan penyidik yang melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Laporan yang dibuat Hendry telah diterima polisi dengan nomor LP/ 529/ I/ 2017/ PMJ/ Dit.reskrimsus. Kedua akun tersebut diduga telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.