Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan bahwa salah salah permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada yakni sulitnya mendeteksi terkait politik uang. Pernyataan Juri disampaikan menjelang Pilkada serentak pada 15 Februari 2017.
Juri mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, untuk menindaklanjuti adanya laporan politik uang.
"Politik uang ini memang agak sulit dideteksi oleh penyelenggara, kalau para pelaku dan korban tidak segera melaporkan. Saya kira ini jadi bagian peran Bawaslu dan Kepolisan untuk selesaikan itu," ujar Juri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Juri menjelaskan politik uang bisa menjadi semakin terstruktur, sistematis dan masif. Ia menghimbau kepada semua pasangan calon dan pihak terkait untuk tidak melakukan politik uang yang menyebabkan pembatalan status sebagai calon kepala daerah.
Baca Juga: Akan Ada Demonstrasi Jelang Pilkada, Panglima Ingatkan Bawaslu
"Makanya bagi pasangan calon jangan melakukan itu karena hukuman sangat berat, penerima dan pemberi bisa kena, bahkan calonnya bisa dibatalkan," paparnya.