DPR Minta Pengganti Patrialis Tak Punya Kedekatan dengan Parpol

Selasa, 31 Januari 2017 | 17:27 WIB
DPR Minta Pengganti Patrialis Tak Punya Kedekatan dengan Parpol
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Taufiqulhadi ‎berharap pengganti Patrialis Akbar di jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi bukan berasal dari partai. Bahkan tidak punya kedekatan dengan partai politik.

Dua nama Hakim MK yang dekat dengan afiliasi politik, memiliki rekam jejak yang buruk. Selain Patrialis, nama Hakim MK yang dekat dengan partai politik adalah Akil Mochtar. Keduanya diketahui menjadi tersangka suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Menurut saya (Hakim MK) yang sekarang diseleksi nggak usah dulu lah dengan latar belakang parpol. Saya khawatir nanti bebannya terlalu berat," kata Taufiqulhadi di DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Kalau pun mau melibatkan orang yang dekat dengan partai politik, Taufiqulhad menyarankan memberikan jeda waktu selama 5 tahun setelah pensiun dari partai politik untuk bisa menjadi Hakim MK.

‎Taufiqulhadi pun menganggap langkah Patrialis yang mundur dari Hakim MK sudah tepat. Dengan demikian, Taufiqulhadi menilai Patrialis bisa fokus dalam menghadapi persoalan hukumnya.

"Dengan demikian, lembaga penegak hukum jadi lebih leluasa bersikap terhadap Patrialis. Karena Patrialis ini kan bersifat dua, satu hakim, dua terdakwa. Sekarang, dia sudah sebagai terdakwa," tuturnya.‎

‎Pengganti Patrialis akan ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi pun sudah membentuk tim panitia seleksi untuk membantu memilih pengganti Patrialis, meskipun Presiden punya hak prerogatif untuk menunjuk Hakim MK.

Baca Juga: Jokowi Akan Bentuk Pansel untuk Cari Pengganti Patrialis Akbar

Menurut Taufiqulhadi, pembentukan pansel ini merupakan langkah yang tepat. ‎Komisi III DPR, sambungnya, mendorong agar Presiden segera memutuskan pengganti Patrialis.

"Kita harapkan dengan model rekrutmen seperti ini (Pansel) terjaring hakim konstitusi yang ideal. Karena produk hukum lembaga ini sungguh luar biasa, final dan mengikat," ujar Taufiuqlhadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI