Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau jangan ada mobilisasi massa besar-besaran ke Polda Jawa Barat untuk membela pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang akan diperiksa penyidik pekan depan. Rizieq resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penginaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden Sukarno pada Senin (30/1/2017).
"Sebagai warga negara yang baik, demokrasi itu bisa jalan kalau hukum jalan. Tidak perlu memobilisasi massa," ujar Anton ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Anton mengimbau pendukung Rizieq untuk mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.
Anton mengatakan bahwa perkara yang ditangani polisi tidak menyangkut organisasi FPI.
"Ini kan bukan kelompok tertentu, kita kan kepada individu, kita bukan kepada kelompok tertentu. Ini individu yang bersalah, karena adanya laporan dari seseorang. Adanya bukti adanya saksi. Saya kira tidak usah berlebihan," kata dia.
Tetapi, Anton yakin Rizieq tidak akan mengerahkan massa demi menjaga ketertiban umum.
"Untuk saat ini saya yakin yang bersangkutan tidak memobilisasi massa. Karena kalau memobilisasi massa, itu mengganggu ketertiban. Selain itu masyarakat Jawa Barat itu lain dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka mungkin akan merasa tersinggung jika didatangi. Apa urgensinya membawa massa? Ini kan proses hukum biasa, ya sudah datang saja. Nggak pernah ada orang lain diperiksa bawa massa," katanya.
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangani kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Sebagai warga negara yang baik, demokrasi itu bisa jalan kalau hukum jalan. Tidak perlu memobilisasi massa," ujar Anton ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Anton mengimbau pendukung Rizieq untuk mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.
Anton mengatakan bahwa perkara yang ditangani polisi tidak menyangkut organisasi FPI.
"Ini kan bukan kelompok tertentu, kita kan kepada individu, kita bukan kepada kelompok tertentu. Ini individu yang bersalah, karena adanya laporan dari seseorang. Adanya bukti adanya saksi. Saya kira tidak usah berlebihan," kata dia.
Tetapi, Anton yakin Rizieq tidak akan mengerahkan massa demi menjaga ketertiban umum.
"Untuk saat ini saya yakin yang bersangkutan tidak memobilisasi massa. Karena kalau memobilisasi massa, itu mengganggu ketertiban. Selain itu masyarakat Jawa Barat itu lain dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka mungkin akan merasa tersinggung jika didatangi. Apa urgensinya membawa massa? Ini kan proses hukum biasa, ya sudah datang saja. Nggak pernah ada orang lain diperiksa bawa massa," katanya.
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangani kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.