Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melakukan pertemuan lembaga swadaya masyarakat Lingkaran Aliansi Cinta Indonesia di ruangan kerjanya, DPR, Selasa (31/1/2017).
LACI merupakan lembaga yang melaporkan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena cuitan Fahri dianggap merendahkan martabat buruh migran. Cuitan Fahri di akun @fahrihamzah yang dilaporkan berbunyi 'Anak Bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...' pada 24 Januari 2017 lalu.
Usai pertemuan LACI dan Fahri ini, keduanya tetap sepakat laporan tersebut harus tetap ditindaklanjuti MKD. Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka dan sejumlah elemen TKI lainya.
"Masalah melaporkan ke MKD, Bapak Fahri tidak minta dicabut. Jadi, pihak MKD yang selesaikan pekerjaannya. Tetap kita lanjutkan terserah kepada MKD seperti apa prosedurnya," kata Nur Halimah usai pertemuan.
Di tempat yang sama, Fahri mengatakan dia juga tidak meminta cabutan LACI untuk dicabut. Dia mengatakan, laporan seperti ini adalah hak warga negara untuk mengawasi anggota DPR.
"Saya nggak mau intervensi kewenangan atau hak orang untuk melaporkan. Laporan adalah hak mereka," kata Fahri.
Fahri pun menerangkan, sudah meminta maaf atas cuitannya itu. Dia pun sudah menghapusnya dengan alasan supaya tidak menimbulkan kontroversi.
Untuk diketahui, selain LACI, Fahri juga dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia ke MKD, Jumat (27/1/2017). Perwakilan Koalisi, Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah mengatakan cuitan Fahri ini dianggap melecehkan dan merendahkan martabat perempuan yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga migran.