Suara.com - Calon wakil gubernur nomor urut satu Sylviana Murni enggan berkomentar terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat yang melibatkan dirinya. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).
Ditemui awak media usai acara, Sylvi enggan berkomentar terkait kasusnya itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan.
"Kalau masalah itu tanyakan saja ke penyidik atau yang melapor," kata Sylvi usai menghadiri acara Maulid di Jalan Budi Harapan baru nomor delapan.
Berbeda dari biasanya, Sylvi mendapatkan pengawalan ketat dari tim suksesnya. Awak media yang ingin menanyakan kasus tersebut pun tidak bisa bergerak dengan leluasa.
"Terima kasih ya semuanya," tambah Sylvi.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016. Diduga terlibat, mantan walikota Jakarta Pusat itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (30/1/3017). Proses pemeriksaan tersebut dijalani Sylvi selama lima hingga enam jam.
Pembangunan Masjid yang dimulai pada awal Juni 2010 hingga rampung di akhir Desember 2010 itu menelan anggaran sebesar Rp27 miliar. Sementara peresmian Masjid tersebut dilakukan oleh Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011 yang saat itu menjabat gubernur.