Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait SMS gelap. Ini terkait kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Informasi dari penyidik Polda masih dilakukan penyelidikan terkait masalah itu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Penyidik tengah mencari sosok yang mengirimkan pesan SMS kepada Nasrudin sebelum dibunuh. Sebab Antasari menyatakan tidak pernah mengirim SMS kepada yang bersangkutan.
"Secara penyelidikan itu yang dikerjakan oleh penyidik, untuk mencari dari mana SMS yang dikirimkan ke alamat nomor HP almarhum (Nasrudin). Jadi dalam hal membuka data record percakapan, termasuk SMS itu bisa menjadi bagian yang dikerjakan juga," ujar dia.
Baca Juga: Tagih Laporan SMS Gelap, Antasari Berencana Sambangi Polda Metro
Namun yang bisa menjadi kendala adalah ketika isi SMS yang sudah lama bisa hilang secara otomatis.
"Seperti SMS incoming, oncoming itu kalau kita kerjasama dalam konteks penegakan hukum harus ada atas dasar permintaan. Nah permasalahannya kalau periodenya ke belakang, ada konten-konten yang secara otomatis dalam kurun waktu tertentu terputus otomatis," tutur dia.
Nasrudin tewas secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin. Antasari merasa menjadi korban kriminalisasi.
Baca Juga: Jika Punya Bukti Baru, Antasari Ditunggu Kapolda di Ruang Kerja