Habib Rizieq Janji Datang ke Pemeriksaan Makar Besok

Selasa, 31 Januari 2017 | 14:02 WIB
Habib Rizieq Janji Datang ke Pemeriksaan Makar Besok
Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab berjanji akan penuhi panggilan Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) besok. Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemufakatan makar.

"Saya akan dampingi. Habib Rizieq taat hukum," kata anggota tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/1/2017).

"Setiap ada panggilan kan dia (Rizieq) dateng. Dia taat hukum kok. Besok dia penuhi panggilan," kata dia.

Dia pun mengaku tidak ada persiapan khusus terkait adanya agenda pemeriksaan terhadap Rizieq. Nantinya Rizieq akan menjelaskan jika dirinya tidak berkaitan dengan kasus dugaan makar yang telah menyeret beberapa tokoh nasional.

Baca Juga: Bela Rizieq, Pengacara Kutip Ungkapan Descartes: Cogito Ergo Sum

"Nggak ada, biasa aja. Nggak ada apa-apa kok. Orang nggak ikut apa-apa," kata dia.

Selain Rizieq, polisi juga akan memeriksa Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Kapitra mengatakan keduanya juga akan memenuhi panggilan polisi bersamaan dengan pemeriksaan Rizieq.

"Iya (akan hadir) Munarman sama Bachtiar Nasir," kata dia.

Namun ketika disinggung apakah nantinya akan ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan ketiga tokoh tersebut. Kapitra tidak menjawab. Sebab dia beralasan hanya ikut membantu pendampingi hukum terhadap Rizieq cs.

"Saya enggak bicara soal (pengerahan massa) itu. Saya bicara mengenai wilayah hukum aja. Saya nggak masuk ke wilayah-wilayah itu," kata dia.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Siapkan Perlawanan ke Polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rizieq Cs karena diduga ikut pertemuan dengan tersangka dugaan makar sebelum 2 Desember 2016.

Polisi ingin mengetahui isi pembicara ketiga tokoh tersebut dengan para tersangka dugaan makar. Selain itu polisi ingin mengonfirmasi tokoh-tokoh yang ikut pertemuan tersebut.

Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI