Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab berjanji akan penuhi panggilan Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) besok. Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
"Saya akan dampingi. Habib Rizieq taat hukum," kata anggota tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/1/2017).
"Setiap ada panggilan kan dia (Rizieq) dateng. Dia taat hukum kok. Besok dia penuhi panggilan," kata dia.
Dia pun mengaku tidak ada persiapan khusus terkait adanya agenda pemeriksaan terhadap Rizieq. Nantinya Rizieq akan menjelaskan jika dirinya tidak berkaitan dengan kasus dugaan makar yang telah menyeret beberapa tokoh nasional.
Baca Juga: Bela Rizieq, Pengacara Kutip Ungkapan Descartes: Cogito Ergo Sum
"Nggak ada, biasa aja. Nggak ada apa-apa kok. Orang nggak ikut apa-apa," kata dia.
Selain Rizieq, polisi juga akan memeriksa Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Kapitra mengatakan keduanya juga akan memenuhi panggilan polisi bersamaan dengan pemeriksaan Rizieq.
"Iya (akan hadir) Munarman sama Bachtiar Nasir," kata dia.
Namun ketika disinggung apakah nantinya akan ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan ketiga tokoh tersebut. Kapitra tidak menjawab. Sebab dia beralasan hanya ikut membantu pendampingi hukum terhadap Rizieq cs.
"Saya enggak bicara soal (pengerahan massa) itu. Saya bicara mengenai wilayah hukum aja. Saya nggak masuk ke wilayah-wilayah itu," kata dia.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Siapkan Perlawanan ke Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rizieq Cs karena diduga ikut pertemuan dengan tersangka dugaan makar sebelum 2 Desember 2016.