Anies Bantah Terima Fee Proyek VSAT, Pengacara akan Lapor Polisi

Selasa, 31 Januari 2017 | 12:51 WIB
Anies Bantah Terima Fee Proyek VSAT, Pengacara akan Lapor Polisi
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. [Suara.com/Adie Prasetyo Nugroho]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim hukum pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan melaporkan pimpinan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi ke Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2017), siang ini.

"Karena telah menyebar fitnah dan melakukan pencemaran nama baik," kata pengacara Agus Otto dalam undangan liputan yang diterima Suara.com.

Tuduhan tersebut berawal dari undangan kepada wartawan untuk meliput rencana aksi Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi di depan gedung KPK, Senin (30/1/2017).

Dalam undangan tersebut, komite mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo segera menangkap Anies. Mereka menuduh Anies menerima fee dari proyek  Very Small Aperture Terminal yaitu proyek komunikasi jarak jauh berbasis satelit di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, dalam undangan yang diterima pers juga disebutkan nilai uang yang diduga ditransfer ke rekening sebesar Rp5 miliar.

"Itu ditransfer ke rekening sang adik atas nama Abdillah Rasyid Baswedan dari pria berinsial YS," demikian penjelasan dari undangan tersebut.

Anies membantah keras tuduhan tersebut. Menurut dia informasi tersebut merupakan fitnah.

"Rasanya kita semakin yakin apa yang kita kerjakan benar, pergerakannya positif. Yang dicari nggak ketemu akhirnya dicari ke adik saya," kata Anies di Warung Sunda, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (30/1/2017).

Anies mengatakan dirinya tidak punya urusan bisnis dengan adiknya.

"Adik saya lagi bisnis di Amerika. nggak ada urusan dengan saya. Itu transfer antar dua warga negara. Urusan bisnis," ujar Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI