Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan, setiap warga negara memiliki hak hak untuk mengawasi anggota DPR. Sehingga, dia mempersilakan bila ada warga negara yang melaporkannya terkait masalah etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Pertama, setiap warga negara memiliki hak untuk mengawasi anggota DPR yang mereka pilih. Kedua, hal itu telah disiapkan mekanisme nya melalui MKD sebagai peradilan etika di dalam DPR. Jadi itu resmi dan merupakan hak warga negara," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Fahri dilaporkan ke MKD oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat. Mereka melaporkan cuitan Fahri dalam akun twitternya @fahrihamzah yang berbunyi 'Anak Bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...' pada 24 Januari 2017 lalu.
LSM yang melaporkan ini adalah Perwakilan buruh dari Hongkong yang mengatasnamakan Lingkaran Aku Cinta Indonesia melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah ke MKD atas cuitannya itu. Laporan ini dilayangkan ke MKD, kemarin, Senin (31/1/2017).
Baca Juga: PKS Berdalih Ada Sisi Positif dari Kicauan Fahri Hamzah
Sementara itu, Fahri juga dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia ke MKD, Jumat (27/1/2017). Perwakilan Koalisi, Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah mengatakan cuitan Fahri ini dianggap melecehkan dan merendahkan martabat perempuan yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga migran