Massa Anti Ahok Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 31 Januari 2017 | 09:46 WIB
Massa Anti Ahok Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Massa anti Ahok sudah tiba di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), massa anti ahok mulai berdatangan di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) pagi.

Massa anti Ahok masih terus mengawal sidang dugaan penodaan agama dengan mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Pantauan suara.com massa Anti Ahok, sampai saat ini hanya sekitar puluhan massa aksi yang terlihat di pelataran gedung kementerian pertanian.

Baca Juga: Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Ingin Diketahui Kuasa Hukum Ahok

Massa aksi langsung menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dengan memakai alat pengeras suara, yang disediakan mobil komando para massa aksi.

Alat peraga seperti Bendera dan spanduk - spanduk yang dibawa oleh para massa aksi. Beberapa organisasi massa (ormas) yang telihat hadir adalah Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI).

Sementara itu aparat keamanan tetap menjaga dengan ketat keberadaan massa Pro Ahok kontra Ahok yang sudah hadir di pelataran gedung Kementerian Pertanian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan akan menghadirkan lima saksi, dua saksi dari nelayan di Kepulauan Seribu, yaitu Zainudin alias Panel dan Saifudin alias Deni.

Selanjutnya Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu saksi lagi yaitu Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI