Suara.com - Tersangka dugaan suap kepada Hakim Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar, Basuki Hariman membantah memiliki 28 stempel bertuliskan nama kementerian dan organisasi internasional dari beberapa negara, yang berhubungan dengan importasi daging di kantornya di Sunter, Jakarta Utara.
Basuki merupakan tersangka pemberi suap sebesar 20ribu dolar AS dan 200ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2 miliar kepada Hakim Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar. Penyuapan ini untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/1/2017) malam. Ia mengaku baru mendengar adanya stampel yang ditemukan penyidik KPK. "Kalau stempel saya nggak tau. Saya belum ngerti. Baru denger (ada stempel)," kata dia.
Basuki mengklaim bahwa usaha yang dijalaninya terkait impor daging sudah sesuai prosedural. "Semua ada izinnya. Semua ada notanya. Semua saya urus izinnya. Untuk mendapatkan izin itu di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Tapi kalau ada stempel itu saya ngga tahu," akunya.
Menurut Basuki, bisa saja ada orang lain yang melakukan hal tersebut. "Yang jelas saya nggak pernah. Itu ada di bagian lapangan. Ada anak buah saya di lapangan," sambungnya.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa sertifikat halal atau stempel halal telah didapat dari negara luar yang mengekspor daging ke Indonesia
"Halal itu dari negara luar. Itu udah dari negara asalnya. Daging kita dari Ausie itu sudah ada sertifikatnya. Negara lain Amerika, New Zealand, Kanada ada, Cina nggak ada. Yang ada dari India yang cuma Bulog yang boleh," jelasnya merinci.
Tak hanya itu, Basuki juga membantah adanya pertemuan yang dilakukan oleh dirinya, Patrialis dan Kamaludin, sebelum dilakukan Operasi Tangkap Tangan oleh KPK pada Rabu (25/1/2017). Ia menegaskan pernah memberikan hadiah kepada Patrialis.
"Tidak ada (pertemuan). Tuduhan saya adalah berjanji dan memberikan hadiah kepada Hakim MK Patrialis. Tapi saya sampai sekarang belum pernah ngasih janji sama Hakim MK (Patrialis)," jelas Basuki.