Jika ada bukti baru, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memastikan akan membuka kembali kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang telah menjatuhkan Antasari Azhar dari jabatan ketua KPK.
Jika punya bukti baru, Iriawan mempersilakan Antasari datang langsung ke ruang kerjanya.
"Boleh aja, bisa silakan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Iriawan mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat Antasari akan menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporan Antasari pada tahun 2010. Ketika itu, Antasari melaporkan kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Nasrudin sebelum ditembak mati.
Jika punya bukti baru, Iriawan mempersilakan Antasari datang langsung ke ruang kerjanya.
"Boleh aja, bisa silakan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Iriawan mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat Antasari akan menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporan Antasari pada tahun 2010. Ketika itu, Antasari melaporkan kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Nasrudin sebelum ditembak mati.
"Katanya mau tanya ke Dirkrimsus soal laporan dia tentang SMS," kata Iriawan yang menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya ketika kasus pembunuhan Nasrudin mencuat ke publik.
Iriawan menjelaskan kenapa laporan Antasari belum ditindaklanjuti polisi sampai selesai. Sebab, kata dia, alat bukti yang diberikan Antasari ketika itu kurang lengkap.
Iriawan mengatakan Antasari pernah mengajukan dua kali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kalah karena kekurangan alat bukti.
"Tapi udah dua kali praperadilan dan tidak bisa karena tidak ada bukti lain," katanya.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Setelah dia menjadi orang bebas, dia memberi sinyal untuk melanjutkan upaya membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.