Dituduh Chat Sex, Polisi akan Periksa Rizieq dan Firza Husein

Senin, 30 Januari 2017 | 19:30 WIB
Dituduh Chat Sex, Polisi akan Periksa Rizieq dan Firza Husein
Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tim patroli cyber Polda Metro Jaya tengah melacak penyebar video berisi chat sex dan foto-foto tak senonoh untuk menuduh pimpinan Front Pembela Islam berselingkuh dengan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Firza Husein. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta keterangan Rizieq dan FH.

"(Rizieq dan Firza) pasti diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).

Namun, untuk saat ini, Argo belum dapat memastikan kapan Rizieq dan Firza.

"Nanti kita tunggu saja ya, jadi intinya kita akan menyelidiki ini," kata Argo.

Sebelum meminta keterangan kedua orang tersebut, penyidik akan terlebih dahulu meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis konten.

"Pokoknya kita minta keterangan beberapa ahli dulu. Ada ahli digital forensik, ahli biologi, ahli biologi forensik akan kita cek. Secepatnya (kita mintai pendapatnya)," kata Argo.

Saat ini, polisi sudah mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang diyakini menyebarkan konten porno tersebut.

Jika terbukti, penyebarnya dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.

Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menegaskan video dan foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial itu adalah hoax.

"Saya pastikan hoax dan fitnah keji. Itu karena mereka menggunakan segala cara untuk mengkriminalkan ulama," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com.

Novel menegaskan selain untuk tujuan mengkriminalkan Rizieq, tujuan penyebaran hoax tersebut untuk membunuh karakter serta menyerang kredibilitasnya.

Novel menyebut pelakunya tidak takut dengan akibat dari perbuatannya.

Segala cara mereka lakukan karena mereka tidak takut dosa, memfitnah orang karena mereka tidak kenal Tuhan atau komunis," kata dia.

Novel menegaskan meskipun FPI diserang dengan berbagai cara, tidak akan mempan.

"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami," kata dia.

Anggota tim advokasi Gerakan Pengawal Nasional Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dia menegaskan tidak mungkin Rizieq melakukan hal demikian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI