Antasari Akan Gabung ke PDIP, Ini Tanggapan Partai SBY

Senin, 30 Januari 2017 | 18:29 WIB
Antasari Akan Gabung ke PDIP, Ini Tanggapan Partai SBY
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menemui Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Kamis (26/1). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto mempersilakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

‎Menurutnya, bergabungnya Antasari ke PDI Perjuangan dengan tujuan meminta bantuan pengungkapan kasus pembunuhan yang membuat dirinya dipenjara, adalah hal yang wajar.‎ Sebab, partai politik memiliki fungsi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Partai politik semuanya harus membangun komunikasi, hubungan baik dengan seluruh negara Indonesia," ‎kata Didik di DPR, Senin (30/1/2017).

Di sisi lain, mengenai kasus hukum Antasari yang sudah memasuki tahap grasi, Didik mengatakan hal itu adalah hak prerogatif Presiden. Demokrat pun menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan grasi kepada Antasari.

Baca Juga: Ahok: Antasari Azhar Dukung yang Bisa Kerja

"Masyarakat harus tahu, hukum sudah menentukan, itu yang harus kita pegang penuh dan dijalankan setiap penyelenggara negara," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Antasari sempat meminta Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono untuk membantu pengungkapan kasusnya yang dianggap ada kejanggalan.

Meski Antasari meminta demikian, bukan malah membuat hubungan Antasari dengan SBY merenggang. Apalagi, SBY sudah tidak ada kewenangan apapun dalam menangani perkara ini.

"Secara kelembagaan pasti setiap lembaga negara harus menjalin hubungan yang baik. Dalam konteks itu, hukum sudah menjelaskan dengan jelas, putusan hukum pun sudah bisa diakses publik, sudah tidak ada korelasi pak SBY menjelaskan apa yang terjadi dengan proses hukum yang ada," ujar Didik.

Baca Juga: Hasto Sebut Kemungkinan Antasari Azhar Akan Gabung ke PDIP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI