Polisi Anggap Bukti Pembunuhan yang Diberikan Antasari Lemah

Senin, 30 Januari 2017 | 18:11 WIB
Polisi Anggap Bukti Pembunuhan yang Diberikan Antasari Lemah
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika barang bukti yang diserahkan Antasari Azhar masih kurang cukup untuk membuka kembali kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Itu bentuk fotocopy bagaimana cara mendalami jadi masih kurang. Apa saja yang dibutuhkan nanti kita minta. Kendalanya masih kurang alat buktinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).

Menurutnya barang bukti yang diserahkan mantan Ketua KPK itu pada tahun 2011 itu berisi bundelan fotocopi. Namun, kata Argo tidak mau membeberkan apakah bundelan fotocopi tersebut berisi pesan singkat (SMS) misterius atau bukan.

Antasari sebelumnya membantah jika dirinya pernah mengirim SMS kepada Nasrudin sebelum tewas di dalam mobil usai pulang bermain golf pada 15 Maret 2009.

"Jadi barang bukti yang diberikan pada polisi hanya bundelan fotokopi yang kita masih kita belum tahu keabsahannya," katanya.

Dia juga menganggap pihaknya membutuhkan bukti pendukung yang lain untuk bisa mengecek bundelan fotocopi yang pernah diberikan Antasari

"Kita kan namanya fotokopi perlu dicek kebenarannya seperti apa dan menunggu pelapor (Antasari) dan segera melengkapi," kata Argo.

Antasari telah menjalani hukuman penjara setelah menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin. Kasus tersebut kemudian telah menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, saat ini Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI