Sylviana Diperiksa Polisi dalam Dua Kasus, Agus Pantang Takut

Senin, 30 Januari 2017 | 18:04 WIB
Sylviana Diperiksa Polisi dalam Dua Kasus, Agus Pantang Takut
Agus Harimurti Yudhoyono kampanye di Cipinang [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, tidak terganggu dengan dua kasus yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Dua kasus tersebut yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor wali kota Jakarta Pusat dan kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta. Dalam dua kasus ini, Sylviana menjadi saksi.

"‎Walaupun mereka mencoba mengganggu, tapi kami tetap pada semangat perjuangan. Karena yang‎ kami perjuangkan adalah rakyat Jakarta yang benar-benar ingin perubahan untuk kota ini," kata‎ Agus usai kampanye di RW 4, Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini warga Jakarta tidak akan terpengaruh oleh dua kasus tersebut.

Agus menyatakan akan memaksimalkan sisa waktu untuk kampanye sebaik-baiknya dalam menarik dukungan warga.

‎"Warga Jakarta sudah sangat cerdas melihat situasi politik saat ini. Saya akan terus berjuang dengan strategi-strategi terbaik untuk memenangkan pikiran dan hati masyarakat dimanapun," ujar dia.

Petinggi partai pendukung Agus dan Sylviana, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto, meminta Bareskrim Polri bersikap netral dalam menangani kasus tersebut.

"Kami melihat proses hukum di satu sisi harus kita jaga agar hukum itu on the track pada kepentingan hukum bukan kepentingan di luar hukum. Kita juga mengingatkan aparat penegak hukum khususnya Polri agar tetap netral dalam kompetisi politik termasuk pilkada ini," kata Didik di DPR.
 
Sylviana ‎dan Agus diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Anggota Komisi III DPR juga meminta Bareskrim Polri menangani Sylviana dengan arif.

"Jadi jangan sampai ada anggapan penegakan hukum mempolitisi diri di dalam penegakan hukumnya. Kita ingatkan polisi untuk menegakkan hukum dan tidak boleh mengintervensi keputusan politik," ujarnya.

Didik mengatakan akan menanyakan dua kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal ‎Tito Karnavian dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Komisi III sudah mengagendakan raker dengan kepolisian, kita juga ijin meminta kepastian dan kesiapan polisi mengawal pilkada berjalan lancar dan demokratis tanpa harus mengintervensi dirinya di dalam kepentingan Pilkada pastinya secara umum seluruh pilkada di Indonesia," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI