Keenam tahanan narkoba yang berhasil ditangkap dalam melarikan diri yaitu Azizul alias Izul (30), Cai Chang alias Antoni (49), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).
Sebelumnya ketujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, melarikan diri, Selasa (24/1/2017) pagi. Mereka mengambil langkah seribu setelah menjebol tembok kamar mandi.
Ketika kabur, tujuh orang tahanan kasus narkoba tersebut terekam CCTV di belakang rutan pada pukul 04.15 WIB. Setelah ke luar dari tahanan, mereka melewati halaman parkir Rumah Sakit Otak Nasional.