Suara.com - Setelah sekitar tujuh jam lamanya diperiksa penyidik Bareskrim Polri, akhirnya mantan wali kota Jakarta Pusat yang juga calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni ke luar dari ruangan sekitar jam 16.20
Sylviana Murni selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz di kantor wali kota Jakarta Pusat.
Sylviana langsung menyapa awak media di depan gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Makasih ya sudah nunggu lama. Makasih juga sudah nemenin. Mohon maaf juga kalau sampai lelah, saya juga lelah kok," kata Sylviana.
Sylviana menganggap apa yang terjadi padanya sekarang sebagai cobaan.
"Ya inilah perjuangan ya kalau kita lagi mau naik kelas kan harus ujian dan kita harus makin kuat, ya harus lulus lah dari ujian ini," ujar Sylviana.
Sylviana mengatakan tadi ditanyakan penyidik mengenai proses pembangunan masjid.
"Yang jelas ini pertanyaannya adalah saya sebagai saksi dalam pembangunan masjid wali kota Jakarta Pusat. Saya ditanyakan tentang bagaimana proses pembangunan masjid tersebut," ujar Sylviana.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri sejak Desember 2016.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan tersebut dilakukan ketika Sylviana masih menjadi wali kota Jakarta Pusat.