Demokrat Tak Ingin Politis, Ingatkan Polisi Netral Tangani Sylvi

Senin, 30 Januari 2017 | 16:09 WIB
Demokrat Tak Ingin Politis, Ingatkan Polisi Netral Tangani Sylvi
Sylviana Murni penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (30/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Bareskrim Polri bersikap netral dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor wali kota Jakarta Pusat dan kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta. Hal ini menyusul penanganan dua perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan dengan memeriksa mantan wali kota Jakarta Pusat yang kini menjadi calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni sebagai saksi.

"Kami melihat proses hukum di satu sisi harus kita jaga agar hukum itu on the track pada kepentingan hukum bukan kepentingan di luar hukum. Kita juga mengingatkan aparat penegak hukum khususnya Polri agar tetap netral dalam kompetisi politik termasuk pilkada ini," kata Didik di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Sylviana ‎merupakan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Anggota Komisi III DPR juga meminta Bareskrim Polri menangani Sylviana dengan arif.

"Jadi jangan sampai ada anggapan penegakan hukum mempolitisi diri di dalam penegakan hukumnya. Kita ingatkan polisi untuk menegakkan hukum dan tidak boleh mengintervensi keputusan politik," ujarnya.

Didik mengatakan akan menanyakan dua kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal ‎Tito Karnavian dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Komisi III sudah mengagendakan raker dengan kepolisian, kita juga ijin meminta kepastian dan kesiapan polisi mengawal pilkada berjalan lancar dan demokratis tanpa harus mengintervensi dirinya di dalam kepentingan Pilkada pastinya secara umum seluruh pilkada di Indonesia," kata dia.

‎Setelah diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dana hibah, hari ini, Sylviana Murni kembali diperiksa sebagai saksi untuk kasus proyek pembangunan masjid Al Fauz.

Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan wali kota Jakarta Pusat.

"Sekarang diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan. Untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari, menemukan, siapa tersangkanya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan hari ini Sylviana diperiksa sebagai saksi.

REKOMENDASI

TERKINI