Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah mengakui tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dinilai masih rendah karena mereka berpikiran layaknya membayar upeti. Sebagian masyarakat berpikir membayar pajak hanya membayar upeti gara-gara beberapa kasus korupsi terbongkar, di antaranya kasus Gayus Tambunan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Komite IV DPD menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum dengan para pakar, seperti Dwi Martani, Dedi Rudaedi, Wahyu Nuryanto, dan Sukendar, guna membahas RUU tentang Pajak Penghasilan, di Parlemen, Senin (30/1/2017).
Wakil Ketua Komite IV Budiono mengatakan pembahasan RUU tentang Pajak Penghasilan merupakan upaya penyempurnaan dari UU 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
“Kita melakukan pembahasan awal saat ini guna menginventarisir pokok pikiran apa saja yang akan dirumuskan dalam RUU tentang pajak penghasilan, karena seiring dengan perkembangan kegiatan perekonomian dan permasalahan pajak maka akan disempurnakan beberapa pasal dan aturan yang diharapkan bisa menjadi solusi. Contohnya baru-baru ini kan ada google yang menolak bayar pajak, nah hal seperti ini diharapkan bisa diatur dengan jelas,” kata Budiono.
Ketua Komite IV Ajiep Padindang mengatakan RUU tersebut kelak akan mengacu UU Ketentuan Umum Perpajakan yang akan disahkan DPR kemungkinan pada pertengahan tahun ini.
Senator asal kepulauan Riau Gafar Usman mengatakan pajak harus dirasakan adil oleh masyarakat.
“Penghasilan yang sama dikenakan sama, kalau penghasilan lebih tinggi maka lebih tinggi pula pajaknya, kemudian pajak harus efisien sehingga dengan biaya murah semua bisa terkena pajak,” katanya.
Dedi Rudaedi menyampaikan fakta lain bahwa masih ada regulasi pajak yang tumpang tindih
“Di lapangan ada UU lain juga yang mengatur soal pajak padahal misalnya UU BI, jika dibenturkan dengan UU PPH dan UU KUP maka akan jadi masalah, jika memang soal pajak ya hanya ada di UU PPH, KUP dan Ppn sehingga tidak ada UU yang mengatur satu atau dua pasal yang mengatur juga soal pajak," kata dia.
Masalah pajak, katanya, memang kompleks, dimana penghasilan pajak di daerah masih cukup rendah.