Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan selama ini pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab banyak sekali menghadiri undangan acara diskusi. Itu sebabnya, Kapitra belum dapat menjelaskan mengenai materi apa yang akan digali penyidik Polda Metro Jaya dari Rizieq.
Rizieq akan diperiksa bersama dengan Sekretaris Jenderal FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir pada Rabu (1/2/2017). Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan karena dianggap ikut berbagai pertemuan yang membahas rencana makar.
"Maksud saya pertemuan itu kan banyak sekali, kan dia (Rizieq) sering diundang dalam acara diskusi," kata Kapitra, Senin (30/1/2017).
Rizieq, kata Kapitra, tentu akan menjelaskan semua hal yang diketahuinya tentang pertemuan yang pernah dia hadiri.
"Nanti kami jelaskan pertemuan apa. Kalau untuk apa, dalam rangka apa, kami akan jelaskan," katanya.
Rizieq, kata Kapitra, membantah isu yang menyebutkan para tersangka kasus dugaan pemufakatan makar ingin memanfaatkan momentum aksi 2 Desember. Aksi 2 Desember di Monumen Nasional ketika itu digalang oleh GNPF MUI.
Kapitra mengandaikan jika Rizieq mau memanfaatkan umat Islam yang ikut aksi 2 Desember kepentingan lain, tentu akan terjadi peristiwa bersejarah di Ibu Kota.
"Kalau Habib (Rizieq) komandokan, selesai itu. Ini realitasnya. Kalau 212 itu (ada) rencana makar oleh Rizieq, sudah selesai Republik itu. Hancur itu Jakarta kalau Rizieq komandokan," katanya.
Kapitra menegaskan aksi 2 Desember bertujuan untuk perdamaian.
"Itu bukti tak ada hubungan dengan tersangka-tersangka. Kan nggak ada hubungan dengan makar, 212 itu akan hancur," kata dia.
Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Rizieq akan diperiksa bersama dengan Sekretaris Jenderal FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir pada Rabu (1/2/2017). Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan karena dianggap ikut berbagai pertemuan yang membahas rencana makar.
"Maksud saya pertemuan itu kan banyak sekali, kan dia (Rizieq) sering diundang dalam acara diskusi," kata Kapitra, Senin (30/1/2017).
Rizieq, kata Kapitra, tentu akan menjelaskan semua hal yang diketahuinya tentang pertemuan yang pernah dia hadiri.
"Nanti kami jelaskan pertemuan apa. Kalau untuk apa, dalam rangka apa, kami akan jelaskan," katanya.
Rizieq, kata Kapitra, membantah isu yang menyebutkan para tersangka kasus dugaan pemufakatan makar ingin memanfaatkan momentum aksi 2 Desember. Aksi 2 Desember di Monumen Nasional ketika itu digalang oleh GNPF MUI.
Kapitra mengandaikan jika Rizieq mau memanfaatkan umat Islam yang ikut aksi 2 Desember kepentingan lain, tentu akan terjadi peristiwa bersejarah di Ibu Kota.
"Kalau Habib (Rizieq) komandokan, selesai itu. Ini realitasnya. Kalau 212 itu (ada) rencana makar oleh Rizieq, sudah selesai Republik itu. Hancur itu Jakarta kalau Rizieq komandokan," katanya.
Kapitra menegaskan aksi 2 Desember bertujuan untuk perdamaian.
"Itu bukti tak ada hubungan dengan tersangka-tersangka. Kan nggak ada hubungan dengan makar, 212 itu akan hancur," kata dia.
Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.