Suara.com - Perwakilan buruh migran dari Hongkong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Senin (30/1/2017). Pangkal kasusnya, cuitan Fahri di Twitter, @fahrihamzah, yang berbunyi "anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela..." pada 24 Januari 2017.
Ketua Lingkaran Aku Cinta Indonesia Nur Halimah menilai pernyataan Fahri benar-benar melecehkan para penyumbang devisa untuk bangsa ini. Halimah tidak terima buruh migran disebut pengemis atau babu.
"Kami bukan pengemis, ada permintaan kemudian kami datang ke sana," kata Nur di MKD.
Halimah mengatakan buruh migran menyumbangkan uang yang tak sedikit buat negara.
"Jadi kita jauh dari kata-kata pengemis," ujar dia.
Wakil Ketua Lingkaran Aku Cinta Indonesia Sri Martuti mengatakan datang bersama Nur ke DPR atas amanah buruh migran di Hongkong. Mereka datang ke DPR atas biaya urunan.
Sri dan Nur tiba di Jakarta semalam. Setelah mengadu ke MKD, malam nanti, mereka akan kembali ke Hongkong.
Sri mengatakan masih ada beberapa data yang kurang ketika melapor ke MKD tadi. Kekurangan tersebut, nanti akan dilengkapi perwakilan buruh migran di Indonesia.
"Karena kita pulang ke Hongkong hari ini, maka kekurangannya akan dibereskan perwakilan kita di Indonesia," ujarnya.
Lingkaran Aku Cinta Indonesia mendesak MKD memeriksa Fahri karena diduga melanggar kode etik sebagai perwakilan rakyat. Mereka juga mendesak DPR jangan menjadikan Fahri sebagai ketua tim pengawas tenaga kerja Indonesia lagi.