Habib Rizieq Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Menghina Pancasila

Senin, 30 Januari 2017 | 12:57 WIB
Habib Rizieq Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Menghina Pancasila
Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendukung Rizieq Shihab dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI masih menunggu adanya gelar perkara kasus Penodaan Pancasila dan Bung Karno yang dituduhkan Rizieq. Rencananya Kepolisian Daerah Jawa Barat akan gelar perkara kasus itu, Senin (30/1/2017) hari ini.

"Kami nggak mau berandai andai. Kami mau bukti. Kami enggak mau terjebak pola orang. Nanti seperti ini, itu. Itu nggak etis," kata anggota Advokasi GNPF MU, Kapitra Ampera saat dihubungi, Senin (30/1/2017).

Meski demikian, Kapitra mengaku pihakya akan mengambil langkah hukum apabila polisi meningkatkan status Rizieq sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan anak kandung mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputeri.

"Kalau bilang itu tersangka, baru kami ambil langkah (hukum). Solutif dan langkah hukum sudah kami siapkan. Jadi ada antisipatif dan solutif. Ini sudah kami siapkan," kata dia.

Baca Juga: Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK

Lebih lanjut, Kapitra mengaku jika rencananya polisi juga akan kembali memeriksa Rizieq dalam kasus tersebut. Namun, dia tak mengingat secara pasti kapan Rizieq akan kembali diperiksa terkait tuduhan penghinaan Pancasia dan Bung Karno.

"Kalau nggak salah selasa besok deh. Kalau nggak salah ya," kata dia.

Dia juga mengaku tidak ada persiapan khusus terkait adanya rencana pemeriksaan Rizieq oleh penyidik Polda Jabar.

"Nggak ada (persiapan khusus). Polisi datang kami bahas," kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan memberi sinyal akan meningkatkan status Rizieq yang kini masih saksi terlapor.

Baca Juga: Dituduh Chat Sex, Rizieq Shihab Tak Terima, Bakal Lapor Polisi

"Kemungkinan besar akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Anton, Jumat (27/1/2017) lalu.

Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.

Usai diperiksa sebagai saksi terlapor dua pekan yang lalu, Rizieq membantah pernah menghina Pancasila. Dia juga mencuriga video yang menjadi bukti laporan sudah diedit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI