Suara.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk meminta penjelasan Duta Besar Amerika Serikat di Indonesia terkait kebijaksanaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang imigran dari sejumlah negara muslim. Walaupun Indonesia tidak termasuk negara yang masuk daftar yang dilarang, klarifikasi tetap penting.
"Kami menginginkan menteri luar negeri menanyakan langsung kepada duta besar Amerika Serikat di Indonesia bagaimana sebetulnya sikap Amerika Serikat kepada Indonesia pada khususnya, dan kepada negara-negara muslim pada umumnya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Trump resmi melarang pengungsi dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya Muslim masuk ke Amerika Serikat, yaitu dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman selama 90 hari ke depan.
Meutya mengaku kaget dengan keputusan Trump.
"Kita perlu minta klarifikasi dan penjelasan sejelas-jelasnya terhadap kebijakan luar negeri mereka tersebut," katanya.
Menurut Meutya kebijakan Trump tetap akan berimbas kepada bangsa Indonesia dan global.
"Ya pasti akan sedikit besar mempengaruhi kebijakan luar negeri atau hubungan kita," tuturnya.