Demokrat Menilai Kasus Korupsi Syviana Aneh dan Disengaja

Senin, 30 Januari 2017 | 11:04 WIB
Demokrat Menilai Kasus Korupsi Syviana Aneh dan Disengaja
Pasangan Cagub DKI Jakarta bernomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dalam debat antara kandidat di Jakarta, Jumat (27/1) [Antara/Hafidz Mubarak].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina ‎ Partai Demokrat Agus Hermanto menyebut ada unsur kesengajaan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Komplek Wali Kota Jakarta Pusat dengan terlapor Sylviana Murni.

Sylviana merupakan calon wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang sedang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

"Tentunya kami kaget sekali kok ada masalah seperti ini, seolah-olah ada hal yang harus dicari-cari, dan ini kebetulan Bu Sylvi kan calon wakil gubernur. Sehingga tentunya akan pengaruhi suatu performance apabila ini ada permasalah-permasalahan yang berkenaan dengan beliau," kata Agus di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

‎Agus menerangkan unsur kesengajaan dalam kasus ini tampak pada apa yang disangkakan kepada Sylviana yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ahok dan Sylviana Murni Saling Serang di Atas Panggung Debat

Awalnya Sylvi dipermasalahkan terkait dana bantuan sosial. Namun belakangan ternyata kasusnya adalah hibah. Dalam surat pemberian hibah ini juga sudah mendapat persetujuan dengan ditandatangani Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.



Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menambahkan, ada aturan yang memberikan kesempatan kepada peserta Pilkada untuk menunda penanganan kasus pidananya. Polisi perlu mempertimbangkan kembali untuk menanganani kasus seperti ini.

"Kita hormati tata laksana daripada peraruran perundangan. Manakala calon gubernur dan calon wakiol gubernur sedang berlaga, kita berikan kesempatan sebaik-baiknya untuk memperkuat performance-nya," kata Agus.

Namun hal itu tidak bisa dilakukan kepada calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama. Menurut Agus, kasus Ahok harus tetap berjalan karena tekanan publik.

"Pak Ahok ini kan punya spesial yang tersendiri. Karena mayoritas masyarakat di seluruh indonesia menginginkan agar proses ini diproses secara hukum. Bu Sylvi ini kan dalam artian, bisa nunggu sampai proses pilkada selesai. Supaya juga Bu Sylvi bisa berikan performance yang terbaiknya di Pilkada ini," kata dia.

Baca Juga: TPDI Desak Polisi Selidiki Harta Sylviana Murni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI