PDIP: Kasus Patrialis Akbar Ibarat Petir di Siang Bolong

Senin, 30 Januari 2017 | 11:03 WIB
PDIP: Kasus Patrialis Akbar Ibarat Petir di Siang Bolong
Patrialis Akbar ditahan KPK [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan mengaku sangat kecewa dengan kasus yang menimpa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar yang kini sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus suap.

"Ibarat petir yang hadir di siang bolong, rasanya tidak mungkin, tidak percaya kejadian ini terulang kembali di MK. Saya sangat kecewa, turut berduka cita dan sangat memahami apabila saat ini kita semua berduka," kata Arteria kepada Suara.com, Senin (30/1/2017).

Menurut Arteria, Indonesia saat ini tengah berduka. Rakyat dipaksa untuk menerima bahwa sistem dan penegakan hukum yang ada di MK sangat bobrok, memalukan dan harus segera dibenahi.

Baca Juga: Usai Patrialis, Suparman Yakin Hakim MK Akan Terseret Kasus Lagi

"Ini hukumnya sudah keadaan darurat hukum. Di mana MK yang diamanahkan sebagai pengawal konstitusi dan penjaga demokrasi masih belum dapat memulihkan kepercayaan publik dan mensucikan diri untuk keluar dari potret peristiwa kelam saat tertangkapnya Akil Mochtar," ujar Arteria.

Kata dia, di tangan para Hakim MK-lah nasib umat dan bangsa ini ditentukan.  Tapi ternyata faktanya, hukum, keadilan dan Undang-Undang sebagai wujud dari kedaulatan dapat dengan mudahnya dipermainkan.

"Hukum ditransaksikan bahkan dibuat sebagai komiditas yang materi muatannya, sejati sangat jauh dari kehendak rakyat," tutur Arteria.

Ia mengaku sangat menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Dan seandainya terbukti benar, ia sangat mengapresiasi kinerja KPK periode ini.

Ia melanjutkan, KPK sekarang tidak banyak berpolemik tapi kerjanyanya terukur dan cukup memenuhi kebutuhan publik akan penegakan hukum yang berskala besar dan berdampak masif.

"Walaupun demikian saya tetap minta semua pihak untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kalau sepintas, selalu saya melihat Pak Patrialis itu hakim yang baik, cepat belajar, dan pertanyaan-pertayaan yang  diajukan pun relevan serta persidangan dapat berjalan efektif," Tutur Arteria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI