Mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni yang juga calon wakil gubernur Jakarta, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang bertempat di Gedung Ombudsman Republik Indonesia pada Senin (30/1/2017) pagi.
Sylviana diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat.
Sylvia datang sekitar pukul 09.00 WIB, dengan memakai kerudung bercorak putih, dan turun dari mobil Pajero Sport berwarna putih.
Sylvia langsung masuk ke Gedung Ombudsman tanpa berkomentar apapun kepada wartawan. Ia langsung menaiki lift di lobby gedung.
Baca Juga: Ahok Bongkar Sylviana Main Politik Selama Jadi PNS
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri sejak Desember 2016.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan tersebut dilakukan ketika Sylviana masih menjadi Walikota Jakarta Pusat.
Sementara peresmian Masjid Al Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah 2010 sebesar Rp27 miliar.