Suara.com - Aktivis Koalisi Penyelamat Satwa terus menyuarakan protes terhadap sirkus lumba-lumba yang sedang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Sirkus itu penyiksaan, memaksa lumba-lumba yang dalam keadaan lapar mematuhi perintah instrukturnya," kata Maulana Malik, juru bicara koalisi itu, Minggu (29/1/2017).
Maulana berbicara di depan pengunjung Transmart di Daun Village, Jalan MT Harjono, Balikpapan yang menjadi tempat penyelenggaraan sirkus lumba-lumba. Puluhan aktivis mendampingi Maulana dan Husein Suwarno, koordinator aksi.
Para pengunjuk rasa antara lain berasal Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB), Rare Aquatic Species Indonesia (RASI), Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH), Komunitas Earth Hour, kelompok mahasiswa pencinta alam, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Sirkus lumba-lumba keliling yang berpentas di Balikpapan berasal dari Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.
Pengelola mengaku mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup hingga kepolisian untuk menggelar acara tersebut mulai 20 Januari hingga 19 Februari mendatang. Para aktivis menentang sebutan penyelenggara bahwa sirkus lumba-lumba itu adalah bagian dari pendidikan atau edukasi.
"Pertunjukan itu bisnis murni dan mengeksploitasi lumba-lumba," kata Husain Suwarno.
Aksi penolakan terhadap sirkus itu di Balikpapan sudah dimulai sejak Minggu, 15 Januari.
Sebelumnya, saat berpertunjukan di Samarinda pada Oktober 2016, 110 km utara Balikpapan, Komunitas Stop Sirkus Lumba-lumba juga berunjuk rasa di depan tempat pertunjukan dan meminta orangtua untuk tidak membawa anak-anaknya menonton pertunjukan itu.
Siksa Lumba-lumba Menurut Koalisi Penyelamat Satwa, sirkus menjadi tempat penyiksaaan lumba-lumbaatau dolphin sejak saat pengangkutan dengan pesawat terbang hingga sehari-hari dalam pertunjukan.
"Saat diangkut, mereka dihimpit, namun tidak diberi air. Kulitnya hanya diolesi margarin atau sejenisnya dengan tujuan menjaga kelembapannya. Namun, itu justru bisa membuat kulitnya teriritasi," kata Maulana Malik.
Setelah tiba di tempat acara, lumba-lumba akan tinggal di kolam yang dangkal dan sempit. Kolam itu kedalamannya 3 meter dan diameternya 10 meter. Luas kolam itu tentu tidak sebanding dengan lautan, tempat alami lumba-lumba biasa menjelajah hingga 100 km sehari.
Menurut Maulana, kolam yang sempit itu menyakitkan lumba-lumba karena sonar, gelombang suara yang dikirimnya untuk mendeteksi obyek di sekelilingnya, kembali sangat cepat.
"Lumba-lumba menjadi pusing," katanya.
Air kolam sebagai tempat hidupnya juga dicampur dengan klorin atau garam yang bisa membutakan mata lumba-lumba.
"Agar lumba-lumba mau menurut apa kata instruktur atau pelatihnya, mereka dilatih dengan metode lapar. Mereka baru mendapat ikan makanannya bila sudah melakukan instruksi pelatihnya dengan benar. Begitu pula dalam pertunjukkan," jelas Husain.
Padahal, kata Husain, lumba-lumba termasuk hewan yang dilindungi Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
Husain juga mengutip penyataan IUCN (Interntional Union Conservation of Nature) yang melarang keras sirkus lumba-lumba karena di sirkus itu hewan tidak mendapat asupan gizi dan perawatan medis yang baik, berada dalam kualitas air yang tidak sehat, dan tidak diberikan perawatan yang tepat serta ruang gerak yang cukup.
"Itu membuat lumba-lumba stres dan cepat mati, dan pada gilirannya akan terus memicu penangkapan lumba-lumba di alam untuk sirkus semacam ini," kata Husain. (Antara)