Mensos Apresiasi Capaian Penyaluran Rastra di Jambi

Minggu, 29 Januari 2017 | 12:07 WIB
Mensos Apresiasi Capaian Penyaluran Rastra di Jambi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bantuan Pangan Nontunai kini telah menjangkau 45 Kota dan 6 Kabupaten dan Program Subsidi Rastra menjangkau 463 kabupaten/kota.

Program subsidi rastra dan bantuan pangan memiliki perbedaan yakni dalam Program Subsidi Rastra, penerima manfaat harus membayar uang tebus Rp1.600 perkilo dan setiap bulan mendapatkan 15 kg beras. Sementara untuk bantuan pangan nontunai, keluarga penerima manfaat diberi bantuan pangan  setiap bulan sebesar Rp110.000 yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lainnya.

"Bantuan pangan sebesar Rp110 ribu per bulan itu dapat dibelanjakan beras baik jenis premium, medium ataupun super. Mereka pilih beras dan telur, tepung atau gula juga bisa. Jadi memang bantuan pangan memiliki fleksibilitas bagi penerimanya untuk menentukan pilihan," tutup Mensos.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI