Lelaki Tendang Muslimah di Bandara JFK Kena 9 Tuntutan

Tomi Tresnady Suara.Com
Minggu, 29 Januari 2017 | 06:43 WIB
Lelaki Tendang Muslimah di Bandara JFK Kena 9 Tuntutan
Sebuah pesawat jet sedang parkir di Bandara John F. Kennedy. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria Massachusetts, yang oleh kejaksaan dinyatakan berseru "Presiden Donald Trump akan mengusir kalian semua" setelah menyerang seorang karyawati Muslim di Bandar Udara Internasional John F Kennedy, New York, menghadapi sembilan tuntutan kejahatan kebencian.

Robin Rhodes (57), asal Worcestar, menyerang Rabeeya Khan, yang mengenakan jilbab saat bekerja di Sky Lounge Delta Airlines pada Rabu malam, kata pernyataan Jaksa Distrik Queens, Richard Brown, Kamis (26/1/2017).

Rhodes, yang menunggu penerbangan langsung ke daerah asalnya setelah tiba dari Aruba, menuju pintu kantor tempat Rabeeya bekerja dan mengatakan, "Apakah kamu tidur? Apakah kamu berdoa? Apa yang kamu kerjakan?" Dia memukul pintu, yang mengenai kursi Rabeeya, dan kemudian mengancamnya serta menendang kaki kanannya, kata keterangan Brown.

Rabeeya berusaha lari, namun Rhodes mencegatnya hingga langkah korban tersebut terhenti dan perempuan itu berupaya menenangkan pelaku, kata pernyataan Brown.

Baca Juga: Donald Trump akan Cabut Sanksi Terhadap Rusia

Kemudian, perempuan itu berhasil keluar dari kantor. Rhodes mengikutinya menuju meja resepsionis "lounge". Di tempat itu, Rhodes berlutut dan membungkuk menirukan cara beribadah umat Islam, kata pernyataan jaksa.

"Trump sekarang di sini," kata Rhodes berteriak seperti dikutip Brown.

"Dia akan mengusir kalian semua. Kamu bisa menanyakan kepada Jerman, Belgia, dan Prancis atas orang-orang semacam itu. Kamu akan melihat apa yang akan terjadi," katanya.

Menurut keterangan jaksa, Rabeeya kesakitan pada kaki kanannya dan khawatir Rhodes akan kembali melukainya lagi.

Juru bicara Delta Airlines, Anthony Black, mengungkapkan bahwa Rabeeya bekerja pada perusahaan asal Israel yang memberikan jasa pelayanan kepada maskapai penerbangan itu setelah berhasil mendapatkan dukungan dari majikannya.

Baca Juga: PM Inggris Klaim Donald Trump Dukung NATO 100 Persen

Dalam salah satu pernyataan, pihak maskapai penerbangan itu menyatakan, "Orang-orang yang melakukan kekerasan atau menunjukkan perilaku perundungan tidak diterima."

Rhodes dijadwalkan akan menjalani persidangan di Pengadilan Kriminal Distrik Queens. Dia akan menghadapi sembilan tuntutan tindak kejahatan berbau kebencian, termasuk serangan tingkat ketiga, pelanggaran hukum tingkat kedua, dan perbuatan tidak menyenangkan tingkat pertama.

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenai hukuman penjara selama empat tahun.

Seorang pejabat di kantor Brown mengatakan bahwa nomor kontak pengacara Rhodes tidak tersedia.

Menurut Brown, fanatisme dan kebencian tidak memiliki tempat dalam masyarakat beradab - terutama di Distrik Queens sebagai tempat paling beragam budaya di AS.

"Kejahatan kebencian tidak akan ditenggang di sini dan ketika, sayangnya, terjadi, yang bertanggung jawab akan dibawa ke pengadilan," ujar Brown.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI