Suara.com - Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1/2017) lalu. Dari sebelas orang tersebut, terdapat beberapa orang yang berjenis kelamin perempuan.
Salah satu di antaranya adalah seorang perempuan cantik berusia 24 tahun. Perempuan yang berprofesi sebagai caddy lapangan golf tersebut ditangkap Satgas KPK saat sedang berbelanja bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu malam.
Usai pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, perempuan tinggi semampai, berkulit putih dan berambut panjang, itu tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bersama dengan enam orang lainnya, dia hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Patrialis.
Saat keluar dari gedung KPK, perempuan yang belakangan diketahui bernama Anggita Eka Putri itu tampil mengenakan kemeja bermotif garis-garis dan bercelana panjang biru. Dia tampak menjinjing goodie bag berwarna putih yang terbuat dari bahan kertas, di mana salah satu bagiannya terdapat tulisan Lancome.
Lancome diketahui merupakan merek ternama yang menjual produk kosmetik atau "make up". Harga untuk produk-produk merek ini bisa dibilang untuk kalangan menengah ke atas.
Dari gerai Lancome di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, itulah Patrialis beserta Anggita diamankan petugas KPK. Di gerai kosmetik asal Prancis itu, Patrialis memang sedang menemani Anggita berbelanja kosmetik. Jutaan rupiah dirogoh untuk membeli sejumlah produk kosmetik, seperti lipstik, bedak dan maskara.
Pada awalnya, timbul pertanyaan mengapa Patrialis sampai turut dan mau menemani Anggita berbelanja kosmetik. Diketahui kemudian, ternyata dia merupakan wanita idaman lain (WIL) dari sang hakim MK. Anggita dikabarkan berprofesi sebagai caddy di tempat Patrialis biasa bermain golf, yaitu di Jakarta Golf Club, Rawamangun, Jakarta Timur.
Beredar informasi, Anggita dikabarkan akan dipersunting Patrialis sebagai istri, meski mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu diketahui telah memiliki istri bernama Sufriyeni. Yang cukup membuat heboh, Anggita bahkan dikabarkan akan dibelikan apartemen oleh Patrialis yang nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, tak membantah Patralis diamankan bersama Anggita dan ibunya atau calon mertua Patralis, di Grand Indonesia. Namun, dia enggan mengungkap lebih lanjut mengenai sosok Anggita dan hubungan asmara antara Anggita dengan Patrialis.
"Jangan dari saya, kalau mau tahu tentang perempuan ini," kata Laode saat dikonfirmasi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, juga belum mau berkomentar mengenai hal itu. Pun saat disinggung mengenai perempuan berinisial AEP itu. Namun, Febri mengakui jika pihak yang turut diamankan di Grand Indonesia itu bukan merupakan istri atau pihak keluarga Patrialis.
"Rabu malam itu, dalam rangkaian OTT saat KPK mengamankan PAK, tidak ada istri atau pihak keluarga dari PAK. OTT dilakukan sejak pagi di lapangan golf Rawamangun. Saat itu diduga terjadi transaksi. Kemudian tim bergerak ke Sunter, dan malam ke GI," kata Febri.
Sementara, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak membantah jika Anggita Eka Putri alias AEP adalah yang turut diamankan bersama Patrialis. Namun, dia mengaku lupa nama lengkap dari AEP.
"Saya lupa nama lengkapnya," kata Saut.
Patrialis sebelumnya ditangkap Satgas KPK lantaran diduga telah menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Tujuan pemberian uang itu adalah supaya Patrialis selaku anggota majelis hakim MK mengabulkan permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pasca OTT dan mengamankan sejumlah pihak termasuk Patrialis, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Patrialis, KPK menetapkan Kamaludin yang diduga sebagai penerima, dan pengusaha Basuki Hariman serta sekretarisnya Ng Fenny sebagai tersangka. Kini Patrialis dan tiga tersangka itu telah mendekam di tahanan KPK. Mereka ditahan di rutan terpisah.