Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menindaklanjuti sekitar 87 laporan dugaan korupsi terkait dana desa. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 362 laporan dugaan penyimpangan dana desa yang masuk dari laporan masyarakat.
"Sebanyak 87 laporan layak untuk ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2017).
Menurut Febri, 87 laporan itu akan ditelaah lebih dalam lagi untuk menentukan tindaklanjutnya. Sepanjang pengumpulan bahan dan keterangan cukup, lembaga antirasuah itu akan meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan. Bahkan sudah cukup banyak kasus yang ditingkatkan ke penyidikan hasil dari penyelidikan atas laporan masyarakat ke Dumas KPK.
"Masih perlu kita telaah lebih dalam lagi," katanya.
Namun, Febri mengaku belum menerima informasi lebih detail mengenai 87 laporan yang ditindaklanjuti lebih dalam itu. Demikian pula saat disinggung mengenai persebaran wilayah mana atas laporan-laporan tersebut.
Meski demikian, ditegaskan Febri, laporan-laporan itu banyak masuk setelah KPK melakukan imbauan terkait dengan pemantauan dana desa. KPK mengharapkan partisipasi masyarakat lebih luas terkait pemantauan dana desa.
"Kita dapat cukup banyak laporan terkait hal itu (dugaan korupsi). Ini sebenarnya untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas agar mengawasi dana desa di masing-masing lokasi mereka," tutup Febri.