"Kan tidak mungkin kita dirikan bangunan di jalan inspeksi. Gimana caranya nggak langgar PP untuk tertibkan bangunan," kata dia.
Agus kemudian maju. Namun, penjelasannya terlalu normatif. Dia lebih banyak menekankan bahwa menertibkan pemukiman warga di pinggir sungai bisa dilakukan tanpa menggusur.