Ahok menekankan bahwa jika apa yang dilakukan pemerintahannya selama ini salah, terutama tentang azas diskresi kerelaan, tentu ada temuan pelanggaran hukum. Ahok kemudian menjelaskan bahwa tidak ada UU yang dilanggar.
"Mungkin Bu Sylvi salah satu yang belum pelajari UU tadi," kata dia.