Perkembangan Terakhir Kasus Baharuzaman Vs Megawati di Polisi

Jum'at, 27 Januari 2017 | 19:20 WIB
Perkembangan Terakhir Kasus Baharuzaman Vs Megawati di Polisi
Pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama Baharuzaman (koko putih) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baharuzaman menegaskan bahwa langkahnya merupakan hak sebagai warga negara yang merasa dirugikan.

"Mungkin ini tidak ada ininya (kaitannya). Saya menyampaikan sesuai laporan kepada polisi," kata Baharuzaman.

Baharuzaman mempolisikan Megawati dengan tuduhan menodai agama lewat pidato yang disampaikan dalam peringatan HUT PDI Perjuangan ke 44 di Jakarta Convention Center, Senayan, pada (10/1/2017)

Nomor laporan polisi LP/79/I/Bareskrim pada tanggal 23 Januari 2017. Dugaan penodaan agama dengan Pasal 156 dan atau 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI