Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan meski Presiden Joko Widodo kecewa sekali dengan adanya kasus dugaan suap yang menjerat hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Presiden berharap lembaga tersebut tak terlalu lama larut dalam rasa penyesalan.
"Presiden telah menyampaikan sangat kecewa atas kejadian ini. Tetapi yang tak kalah pentingnya adalah agar supaya MK bekerja normal, maka kemarin ketua MK sudah menyampaikan secara terbuka akan segera mengirimkan nama untuk penggantinya (Patrialis Akbar)," kata Pramono di Resto Pempek Kita, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Pramono mengatakan pemerintah sedang menunggu surat dari MK yang berisi permohonan pengganti Patrialis Akbar. Jika sudah menerima surat, pemerintah akan segera membentuk tim panitia seleksi untuk mencari calon pengganti mantan Patrialis -- bekas Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau nanti secara resmi surat dari MK sudah diterima oleh Presiden, tentunya kami akan segera membentuk tim untuk seleksi calon hakim yang baru diusulkan pemerintah," ujar dia.
Istana berharap kasus Patrialis menjadi pelajaran penting untuk membenahi lembaga peradilan tinggi negara.
"Tetapi yang penting adalah sebenarnya ini pembelajaran yang sangat luar biasa pada kita, ketika dua hakim MK (Patrialis Akbar dan Akil Mochtar) yang harusnya menjadi penjaga konstitusi, justru terkena tindak pidana korupsi. Ini sangat disayangkan sekali," kata dia.
Patrialis Akbar ditetapkan KPK menjadi tersangka dan kini ditahan setelah dibekuk pada Rabu (25/1/2017) karena diduga menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka dari sebelas orang yang ditangkap pada Rabu (25/1/2016). Keempat tersangka yaitu Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), dan Ng Fenny (sekretaris).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keempat orang itu langsung ditahan KPK. Saat ini, KPK tengah menelusuri kasus tersebut. KPK telah menggeledah ruang kerja Patrialis dan sejumlah hakim yang menangani uji materi UU Nomor 41.
Usai menjalani pemeriksaan, dini hari tadi, Patrialis menegaskan tidak pernah menerima duit sepeserpun dari pengusaha Basuki Hariman.
"Demi Allah, saya didzolimi. Saya tidak terima sepeser pun dari Pak Basuki," kata Patrialis.
Patrialis mengatakan untuk lebih jelasnya nanti wartawan bisa menanyakan langsung kepada Basuki.
"Saya dijadikan tersangka. Ini adalah ujian yang sangat berat," kata dia.