Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan berharap mantan koleganya di PAN, Patrialis Akbar, tabah menghadapi perkara hukumnya. Secara pribadi, Taufik mengaku prihatin atas apa yang menimpa Patrialis.
Diketahui, Patrialis telah dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap penanganan permohonan uji materi UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Yang pasti, kita mengharapkan semuanya dalam ketabahan. Insyaallah, Allah akan berikan jalan yang terbaik," kata Taufik di DPR, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Wakil Ketua DPR ini pun menyerahkan proses hukum tersebut kepada KPK. Dia meyakini KPK bisa memproses perkara hukum ini dengan baik.
Lebih jauh, Taufik mengatakan bahwa Patrialis sudah meninggalkan PAN selama hampir lima tahun. Menurutnya, Patrialis mundur dari kekaderan PAN lantaran di dalam undang-undang disebutkan orang yang menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh terkait dengan partai politik.
Di sisi lain, Taufik berpendapat bahwa dengan jabatannya yang sekarang, Patrialis tidak akan bertindak bila tidak sesuai dengan undang-undang.
"Dan saya pikir, Pak Patrialis sekarang sudah jauh dari hal-hal yang tidak sesuai dengan undang-undang," tandas Taufik lagi.
Jadi Tersangka Kasus Suap, PAN Berharap Patrialis Akbar Tabah
Jum'at, 27 Januari 2017 | 18:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
14 November 2024 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI