Polda Metro Jaya masih menunggu fakta baru terkait kasus yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari pernah melapor ke Polda Metro Jaya pada 2010 terkait SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Kami menunggu saja, apakah ada fakta baru nggak dari pelapor (Antasari)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Jumat (27/1/2017).
Argo menegaskan bahwa langkah polisi menindaklanjuti kasus tersebut bukan karena atas perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Semua kasus menjadi atensi," kata Argo.
Argo belum bersedia bicara terlalu jauh mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Tunggu penyidik bekerja," katanya.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan akan memeriksa kembali laporan Antasari .
"Nanti saya cek kembali, saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ke penyidik, bagaimana kasusnya," kata Iriawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Iriawan mengatakan laporan Antasari tersebut harus ditindaklanjuti.
"Tentunya harus ditindaklanjuti. Jadi nanti akan saya sampaikan ke Direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu," ujar dia.
SMS yang dikirimkan kepada Nasrudin berbunyi: “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”
Di berbagai kesempatan, Antasari menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari beberapa waktu lalu.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di tengah jalan.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
"Kami menunggu saja, apakah ada fakta baru nggak dari pelapor (Antasari)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Jumat (27/1/2017).
Argo menegaskan bahwa langkah polisi menindaklanjuti kasus tersebut bukan karena atas perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Semua kasus menjadi atensi," kata Argo.
Argo belum bersedia bicara terlalu jauh mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Tunggu penyidik bekerja," katanya.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan akan memeriksa kembali laporan Antasari .
"Nanti saya cek kembali, saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ke penyidik, bagaimana kasusnya," kata Iriawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Iriawan mengatakan laporan Antasari tersebut harus ditindaklanjuti.
"Tentunya harus ditindaklanjuti. Jadi nanti akan saya sampaikan ke Direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu," ujar dia.
SMS yang dikirimkan kepada Nasrudin berbunyi: “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”
Di berbagai kesempatan, Antasari menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari beberapa waktu lalu.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di tengah jalan.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.